Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memantapkan komitmennya untuk menghadirkan wajah pembangunan daerah yang berkeadilan dan inklusif. Pemkab PPU merangkul aspirasi kaum marginal melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Kelompok Rentan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Agenda strategis yang berlangsung di Kantor Bapelitbang pada Senin (22/6/2026) ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar. Turut hadir mengawal isu krusial ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, dr. Jansje Grace Makisurat.
Forum ini menjadi ruang dengar yang representatif dengan hadirnya berbagai elemen pemangku kepentingan. Mulai dari Kepala Dinas Sosial, Kepala DPMD, Persatuan Penyandang Disabilitas, Forum Anak, LPLPP, Gabungan Organisasi Wanita, PUSPAGA, Komunitas Adat LAK, Komunitas Adat Paser, hingga Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Dalam pidato arahannya, Sekda Tohar menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menjamin akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat—terutama bagi perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, masyarakat hukum adat, hingga warga miskin ekstrem.
Untuk kasus kekerasan atau masalah sosial yang menimpa perempuan dan anak, Tohar meminta agar kanal aduan dimanfaatkan secara maksimal.
“Perlindungan bagi perempuan dan anak harus dieksekusi secara nyata melalui mekanisme pengaduan ke UPT PPA. Begitu ada laporan masuk, pemerintah bisa segera turun tangan memberikan layanan pendampingan yang tepat sesuai kebutuhan korban,” urai Tohar.
Tak hanya itu, hak-hak masyarakat komunal juga menjadi sorotan. Tohar memastikan pemerintah hadir memberikan payung hukum bagi masyarakat adat melalui serangkaian proses identifikasi, inventarisasi, hingga penetapan legalitas keberadaan mereka sebagai landasan pemberian layanan daerah.
Lebih jauh, Tohar mewanti-wanti pentingnya keakuratan data dalam mengeksekusi program bantuan sosial. Ia mendesak agar pemutakhiran data warga miskin ekstrem dilakukan secara berlapis hingga menyentuh akar rumput di tingkat desa dan kelurahan, agar bantuan tidak salah sasaran.
Sementara itu, bagi kelompok penyandang disabilitas, Tohar menuntut adanya perombakan fasilitas di ruang-ruang publik.
“Dukungan infrastruktur yang ramah disabilitas pada fasilitas pelayanan publik adalah harga mati. Mereka harus bisa mengakses layanan pemerintah secara mandiri. Di samping itu, keran informasi terkait ketersediaan lapangan kerja inklusif bagi penyandang disabilitas juga harus terus dibuka lebar,” tegasnya.
Pada forum yang sama, Kepala DP3AP2KB PPU, dr. Jansje Grace Makisurat, membeberkan jurus dan capaian instansinya dalam mengawal hak-hak kelompok rentan.
Fokus program yang dipaparkan dr. Jansje membentang dari pembinaan kelompok Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), penguatan kelembagaan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP), hingga peningkatan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui kerangka Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Ia menegaskan, DP3AP2KB akan terus merajut sinergi lintas sektoral—baik dengan sesama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga layanan, maupun ormas—demi memastikan kelompok rentan mendapat porsi pembangunan yang setara.
Melalui Musrenbang Tematik ini, Pemkab PPU menaruh asa besar agar seluruh usulan dari kelompok rentan dapat terakomodasi dan terkunci di dalam dokumen RKPD Tahun 2027. Dengan demikian, arah pembangunan Benuo Taka ke depan akan semakin responsif dan merata, tanpa ada satu pun warga yang merasa dianaktirikan.














