Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PPU

Perluas Jaring Pengaman Pekerja, Pemkab dan Kejari PPU Kebut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Hingga 49.408 orang

113
×

Perluas Jaring Pengaman Pekerja, Pemkab dan Kejari PPU Kebut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Hingga 49.408 orang

Sebarkan artikel ini

Artanews.id – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah berpacu memperluas jaring pengaman sosial bagi para pekerja di wilayahnya. Langkah strategis ini diambil untuk mendongkrak angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, guna memastikan jaminan perlindungan sosial benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja. Komitmen tersebut dipertegas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Optimalisasi Kepatuhan Tingkat Desa Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026. Pertemuan strategis lintas instansi ini dilangsungkan di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU, Selasa (10/6/2026).

Rakor ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejari PPU Harwanto, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar yang hadir mewakili Bupati, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam tim optimalisasi.

Sekda PPU, Tohar, dalam pemaparannya menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah instrumen mutlak penopang kesejahteraan masyarakat. Sasarannya pun membentang luas, mulai dari aparatur pemerintah, pekerja sektor formal di perusahaan, hingga pekerja rentan yang kini menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini bukan sekadar urusan menggugurkan kewajiban administrasi. Ini adalah benteng perlindungan nyata bagi para pekerja beserta keluarganya saat mereka dihadapkan pada risiko sosial maupun guncangan ekonomi,” tegas Tohar.

Untuk itu, Tohar mendorong adanya eskalasi edukasi dan sosialisasi hingga menyentuh akar rumput di tingkat desa. Ia menilai pemahaman masyarakat mengenai manfaat program ini masih perlu dipertajam, terutama bagi mereka yang berstatus sebagai pekerja nonformal maupun pekerja dengan skema alih daya (outsourcing).

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kejari PPU, Harwanto, menyoroti aspek eksekusi program. Ia mengingatkan tim optimalisasi untuk secara berkala mengevaluasi dan memperkuat kinerja di lapangan.

“Jangan sampai program ini hanya berorientasi pada selebrasi pelaksanaan kegiatan semata. Program jaminan sosial ketenagakerjaan harus benar-benar menyentuh masyarakat dan mampu memberikan manfaat konkret bagi kesejahteraan para pekerja kita,” pesan Harwanto.

Dalam forum yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan membuka data terkait capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah PPU yang ternyata masih menyisakan Pekerjaan Rumah (PR) besar.

Berdasarkan paparan data, dari total potensi tenaga kerja yang mencapai 146.545 orang di PPU, baru 49.408 pekerja yang telah resmi terdaftar sebagai peserta. Artinya, masih ada sekitar 97.136 pekerja—atau setara 66,28 persen—yang hingga kini belum terlindungi oleh payung jaminan sosial ketenagakerjaan.

Guna mengejar defisit kepesertaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan membeberkan sejumlah strategi krusial yang membutuhkan intervensi dan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Langkah-langkah taktis itu mencakup penguatan regulasi dan pengawasan kepatuhan, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, hingga optimalisasi layanan perizinan. Selain itu, sorotan juga diarahkan pada penguatan perlindungan pekerja di ekosistem desa, jaminan bagi pekerja sektor konstruksi dan pengadaan barang/jasa, serta kampanye kesadaran masyarakat yang lebih masif.

Melalui konsolidasi ini, Pemkab PPU bersama Kejari dan BPJS Ketenagakerjaan telah mengunci kesepakatan untuk saling bersinergi. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendongkrak kepatuhan pemberi kerja sekaligus memperluas sayap perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pahlawan keluarga di Benuo Taka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *