Penajam – Alat musik tradisional Petep milik masyarakat adat Paser diperkenalkan kepada guru seni budaya SMA/SMK se-Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU menargetkan pengenalan ini berlanjut ke ruang kelas agar generasi muda mengenal dan mempelajari kesenian tradisional daerahnya.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi cagar budaya dan warisan budaya tak benda bertajuk “Petep sebagai Alat Musik Seni Pertunjukan” di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau, Jumat (9/10/2026).
Plt Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar PPU, Aji Luqman Panji, mengatakan puluhan guru dari Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku mengikuti sosialisasi tersebut. Mereka mendapat pengenalan mengenai cagar budaya, objek diduga cagar budaya, hingga Petep yang menjadi bagian dari warisan budaya tak benda masyarakat Paser.
“Petep dan berbagai objek budaya di PPU belum banyak diketahui masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan. Melalui sosialisasi ini, guru diharapkan lebih mengenal dan memahami seni tradisional daerah,” kata Aji.
Tidak hanya pemaparan, peserta juga menyaksikan langsung praktik memainkan Petep oleh budayawan bersama timnya. Permainan Petep turut dipadukan dengan alat musik klentengan untuk memperlihatkan penggunaannya dalam seni pertunjukan.
Menurut Aji, memainkan Petep membutuhkan keterampilan tersendiri, mulai dari menguasai irama dan ketukan hingga memadukannya dengan alat musik lain. Pengalaman praktik itu diharapkan menjadi bekal bagi guru untuk mengenalkan Petep kepada siswa.
“Harapannya, setelah melihat dan mempraktikkan cara memainkan Petep, guru bisa meneruskan pengetahuan tersebut kepada siswanya,” ujarnya.
Disbudpar PPU berharap keterlibatan guru seni budaya dapat memperluas pengenalan warisan budaya Paser di sekolah. Dengan begitu, kesenian tradisional tidak hanya dikenal sebagai bagian dari identitas daerah, tetapi juga dipelajari dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
(Adv)














