Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Terkini

BPBD PPU Temukan Bukti Pembukaan Lahan Lewat Jalur Bakar

153
×

BPBD PPU Temukan Bukti Pembukaan Lahan Lewat Jalur Bakar

Sebarkan artikel ini
Sumber : BPBD PPU
Sumber : BPBD PPU

Artanews.id – Praktik instan membuka lahan dengan jalan pintas dibakar rupanya masih terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Fakta ini berhasil diendus oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU saat merangsek ke sejumlah titik lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

Inspeksi darat yang dieksekusi pada Selasa (7/7/2026) ini merupakan respons cepat BPBD untuk memvalidasi kemunculan titik panas (hotspot) yang sebelumnya tertangkap oleh radar satelit Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Balikpapan pada periode 5–6 Juli 2026.

Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, membeberkan dinamika pelacakan di lapangan. Awalnya, data satelit menunjuk dua titik hotspot yang berlokasi di Kelurahan Nenang. Namun, setelah ditelusuri langsung, koordinat presisinya ternyata melenceng ke sebuah kawasan perkebunan di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

“Dua titik koordinat tersebut letaknya sangat berdekatan. Saat tiba di lokasi, kami mendapati bukti visual berupa bekas aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Total area yang terdampak mencapai kurang lebih 0,5 hektare, yang menghanguskan vegetasi berupa semak belukar dan pepohonan,” ungkap Nurlaila.

Beruntung, saat tim BPBD tiba di lokasi, api sudah padam sepenuhnya dan tidak ditemukan lagi kepulan asap. Jalur menuju titik ini pun relatif mulus karena bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Selain menyisir kawasan Nipah-Nipah, regu BPBD turut mengejar satu titik hotspot lainnya yang terdeteksi pada 6 Juli 2026. Kasus serupa terjadi; titik yang awalnya tercatat di Kelurahan Gunung Seteleng, ternyata berlokasi di area perkebunan warga di RT 02 Kelurahan Nenang.

Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan sisa pembakaran lahan. Skalanya jauh lebih kecil, yakni luasan sekitar 60 meter persegi atau 0,006 hektare, yang dibakar secara tersekat.

“Pemeriksaan di titik ini juga menunjukkan adanya sisa material semak dan pepohonan akibat pembukaan kebun. Kondisinya sudah aman, nihil titik api dan nihil asap,” jelas Nurlaila.

Untuk memastikan seluruh hotspot terlacak dengan akurat, operasi ground check ini mengerahkan satu unit mobil operasional yang didukung oleh dua unit sepeda motor trail guna menembus medan perkebunan.

Menyusul temuan ini, BPBD PPU langsung mengeluarkan warning keras. Mengingat wilayah PPU mulai memasuki fase musim kemarau, Nurlaila mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan menyulut api.

Tindakan serampangan di atas vegetasi yang mengering tidak hanya memicu ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam skala masif, tetapi juga menciptakan polusi asap yang membahayakan kesehatan publik.

Bahkan, BPBD mengingatkan bahwa pembakaran lahan secara sengaja dapat menyeret pelakunya pada sanksi pidana sesuai ketentuan hukum lingkungan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *