Artanews.id – Status sebagai daerah lumbung kelapa sawit rupanya tak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan infrastrukturnya. Fakta pahit ini disuarakan dengan lantang oleh Bupati Penajam Paser Utara (PPU) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI), Mudyat Noor, di hadapan perwakilan pemerintah pusat. Tuntutan tajam itu ia sampaikan saat membuka agenda strategis Workshop AKPSI dan Sawit Expo 2026 bertajuk “Sawit untuk Rakyat”, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Acara bergengsi ini turut dibuka langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus.
Dalam pidatonya, Mudyat menguliti ketimpangan yang selama ini mencekik daerah penghasil sawit. Besarnya skala eksploitasi perkebunan di daerah nyatanya bertepuk sebelah tangan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah (Pemda) dalam menambal infrastruktur yang hancur.
“Jalan-jalan daerah kita hancur lebur digilas aktivitas angkutan sawit setiap hari, tetapi dana bagi hasil yang menetes ke daerah sangatlah terbatas. Di sisi lain, masyarakat terus menuntut dan menekan Pemda untuk segera melakukan perbaikan jalan,” sentil Mudyat Noor.
Ia membongkar fakta bahwa dana bagi hasil yang diterima sejumlah daerah penghasil rata-rata hanya berkisar di angka Rp2 hingga Rp2,5 miliar per tahun. Angka ini dinilai sangat timpang dan jauh dari kata rasional untuk sekadar memperbaiki satu ruas jalan poros distribusi hasil perkebunan.
Sebagai jalan keluar, Mudyat menyodorkan usulan agar Jakarta (Pusat) segera mengevaluasi skema bagi hasil. Ia mendorong adanya regulasi kontribusi langsung dari harga Tandan Buah Segar (TBS) serta optimalisasi penerimaan daerah melalui keran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan.
“Sawit ini bukan sekadar urusan genjot produksi dan pamer angka ekspor. Sawit adalah soal hajat hidup petani, denyut ekonomi daerah, dan yang paling krusial: harus benar-benar meneteskan kesejahteraan bagi rakyat di sekitarnya,” tegas Mudyat.
Gagasan berani Mudyat Noor langsung mendapat sokongan penuh dari Gubernur Jambi, Al Haris. Ia mengusulkan agar AKPSI merapatkan barisan dan mendesak perumusan skema kontribusi mutlak sebesar 5 persen dari nilai TBS yang dikelola perusahaan.
Menurut Al Haris, Indonesia memiliki jutaan hektare kebun sawit yang telah dikeruk hasilnya selama puluhan tahun. “Oleh karena itu, kekayaan dari sektor ini harus dieksekusi secara lebih adil. Dana tersebut bisa disuntikkan langsung untuk menyokong sektor pendidikan dan menyejahterakan rakyat di daerah penghasil,” urainya.
Al Haris menegaskan, langkah ini adalah manifestasi nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemerataan ekonomi yang berkeadilan dan inklusif. “Ini adalah jawaban untuk memecah paradoks ekonomi kita: jangan sampai daerah lumbung sawit justru jatuh miskin atau tertinggal di atas tanahnya yang kaya raya,” tegasnya.
Merespons aspirasi daerah, Wamendagri Akhmad Wiyagus yang hadir mewakili pemerintah pusat mengingatkan kembali posisi strategis Indonesia sebagai raksasa produsen minyak sawit mentah (CPO) dunia. Sawit kini menjadi penyangga utama di tengah ancaman krisis pangan, krisis energi, hingga krisis iklim global.
Menurut Wiyagus, komoditas ini merupakan instrumen krusial dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui program biodiesel, sekaligus motor penggerak hilirisasi industri berbasis sumber daya alam.
Namun, ia tak menampik besarnya tantangan yang mengadang, mulai dari regulasi ketat Uni Eropa hingga kampanye hitam (black campaign) anti-sawit. Semua itu harus dilawan dengan tata kelola perkebunan yang legal, lestari, dan berdampak pada warga sekitar.
“Apa yang kita bicarakan hari ini bukan sekadar urusan komoditas ekspor semata. Ini menyangkut kedaulatan pangan, ketahanan energi, hilirisasi industri, dan pastinya pemerataan kesejahteraan rakyat,” tutup Wiyagus.
Agenda penting yang menjadi wadah adu gagasan ini turut dihadiri oleh Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI Ali Jamil, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Sekjen AKPSI, jajaran kepala daerah penghasil sawit, para taipan/pelaku usaha perkebunan, serta pemangku kepentingan dari seluruh penjuru negeri.














