Penajam – Mangrove Kampung Baru tak hanya disiapkan sebagai kawasan yang dikunjungi wisatawan. Setelah lahan di bagian depan kawasan dibebaskan dan akses jembatan dilanjutkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuka peluang kawasan tersebut menjadi lokasi berbagai aktivitas pariwisata pemerintah.
Kepala Disbudpar PPU, Safwana, mengatakan kondisi kawasan saat ini masih membatasi ruang gerak untuk menggelar kegiatan. Lahan bagian depan belum sepenuhnya tertata, sementara pembangunan jembatan menuju laut juga masih akan dilanjutkan.
“Kami pikirkan kegiatan-kegiatan bisa diarahkan ke sana, kalau tanah di depan sudah bebas. Apalagi kalau jembatannya nanti sudah dibangun,” kata Safwana, Minggu (18/10/2026).
Menurut dia, fasilitas dasar di Mangrove Kampung Baru sebenarnya sudah bertambah. Dukungan program Bank Dunia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya menghasilkan sejumlah fasilitas, di antaranya gazebo, area swafoto dan toilet yang dikelola kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Pengembangan kawasan kemudian diarahkan pada dua pekerjaan penting, yakni pembebasan lahan dan penyelesaian akses jembatan sekitar 200 meter ke arah laut. Keduanya dinilai akan menentukan ruang pengelolaan kawasan ke depan.
Safwana menegaskan pengelolaan kawasan tetap melibatkan Pokdarwis. Artinya, pembangunan oleh pemerintah tidak otomatis mengubah pengelola lapangan yang sudah berjalan.
Meski begitu, ketika akses dan lahan sudah lebih siap, Disbudpar melihat peluang untuk menempatkan sebagian agenda pariwisata di kawasan tersebut. Kegiatan dinas maupun agenda yang berkaitan dengan promosi wisata dapat diarahkan ke Mangrove Kampung Baru untuk menambah aktivitas di lokasi.
“Untuk sekarang memang agak sulit karena halamannya belum baik. Nanti kalau sudah dibangun jembatannya, kegiatan kami bisa dilakukan di situ,” ujarnya.
Arah pengembangan itu membuat pembebasan lahan bukan sekadar pekerjaan fisik. Ketersediaan ruang akan menentukan seberapa jauh kawasan tersebut bisa dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kegiatan wisata.
Di sisi lain, keberadaan pengelola lokal tetap menjadi bagian dari pola pengelolaan Mangrove Kampung Baru. Pemerintah menyiapkan infrastruktur dan penataan kawasan, sementara Pokdarwis tetap menjalankan pengelolaan di lapangan. (Adv)














