Penajam – Pemilihan Duta Wisata dan Putri Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak digelar pada 2026. Pemerintah Kabupaten PPU tetap mengupayakan pengiriman wakil untuk mengikuti ajang tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang kembali digelar tahun ini.
Kepala Bidang Pariwisata dan Ekraf Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, Yudhistira Arlianta, mengatakan pemilihan di tingkat kabupaten tidak masuk dalam perencanaan anggaran 2026.
Sebelumnya, Dispar Kaltim menyampaikan informasi bahwa pemilihan Duta Wisata dan Putri Pariwisata Kaltim ditiadakan tahun ini. PPU kemudian tidak menyiapkan anggaran untuk menggelar pemilihan maupun mengirim peserta ke tingkat provinsi.
“Logikanya, kita menganggarkan dan melaksanakan, tetapi tidak bisa dikirim ke provinsi karena mereka sendiri meniadakan. Untuk apa kita anggarkan kalau tidak bisa dikirim?,” ujar Yudhistira, Rabu (9/9/2026).
Setelah pergantian kepala Dinas Pariwisata Kaltim, pemilihan tersebut kembali digelar. Grand final tingkat provinsi dijadwalkan pada November 2026.
“Ternyata setelah pergantian kepala dinas pariwisata, mereka akan mengadakan pemilihan Duta Wisata tahun ini,” katanya.
PPU tetap ingin mengirim wakil meski anggaran untuk kebutuhan tersebut tidak disiapkan sejak awal. Menggeser anggaran melalui APBD Perubahan juga dinilai belum memungkinkan.
Yudhistira menyebut PPU selama ini konsisten masuk lima besar dalam ajang Duta Wisata tingkat Kaltim. Karena itu, absen pada tahun ini dinilai cukup disayangkan.
“Tidak mengirim juga akan sangat disayangkan, karena trennya PPU selalu masuk lima besar,” ucapnya.
Salah satu opsi yang disiapkan yakni menunjuk finalis Duta Wisata PPU 2025 untuk mewakili daerah. Peserta yang dipertimbangkan berasal dari peraih juara kedua atau ketiga pada pemilihan tahun lalu.
Menurut Yudhistira, mekanisme penunjukan itu memungkinkan dilakukan melalui Asosiasi Duta Wisata Indonesia (Adwindo) PPU, mengingat tahun ini tidak ada seleksi baru di tingkat kabupaten.
“Memungkinkan sistem penunjukan dari Adwindo,” jelas Yudhistira.
Dengan skema tersebut, PPU tetap memiliki wakil untuk dibawa ke ajang tingkat Provinsi Kaltim tanpa harus membuka pemilihan baru di tingkat kabupaten.
(ADV)














