Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Terkini

Bentengi Hak Anak hingga Akar Rumput, Pemkab PPU Pacu Desa Terbitkan Regulasi Khusus

150
×

Bentengi Hak Anak hingga Akar Rumput, Pemkab PPU Pacu Desa Terbitkan Regulasi Khusus

Sebarkan artikel ini
Kepala DP3AP2KB PPU, Jansje Grace Makisurat.
Kepala DP3AP2KB PPU, Jansje Grace Makisurat.

Artanews.id – Upaya membentengi masa depan dan hak-hak anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini difokuskan hingga ke tingkat akar rumput. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Pemkab PPU memacu seluruh jajaran pemerintah desa dan kelurahan untuk segera menelurkan regulasi khusus sebagai payung hukum perlindungan anak.

Kepala DP3AP2KB PPU, Jansje Grace Makisurat, menegaskan bahwa pemerintah desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan aktif aparatur desa menjadi faktor penentu dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak dasar mereka.

Menurut Jansje, ketiadaan aturan di tingkat bawah sering kali membuat penanganan kasus anak menjadi bias. Hadirnya regulasi di tingkat desa diyakini akan memperkokoh sistem perlindungan sekaligus mempertegas tupoksi aparatur desa.

“Selain pembentukan Forum Anak, kami sangat mendorong pemerintah desa agar segera menyusun peraturan desa mengenai perlindungan anak. Tujuannya agar mereka memiliki landasan yuridis atau dasar hukum yang kuat saat melakukan eksekusi program di lapangan,” urai Jansje.

Lebih jauh, Jansje memaparkan bahwa urgensi pembentukan Forum Anak di level desa dan kelurahan bukan sekadar formalitas atau wadah penyalur aspirasi semata. Secara strategis, forum ini akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memetakan dan menghimpun data riil terkait kondisi anak-anak di wilayah masing-masing.

Data yang akurat dari tingkat desa ini, lanjutnya, merupakan amunisi penting bagi Pemkab PPU dalam menghadapi proses evaluasi program Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Keberadaan Forum Anak ini sangat berkaitan erat dengan indikator penilaian KLA. Jika forum ini aktif di setiap desa, proses suplai dan pengumpulan data kita akan jauh lebih optimal dan akurat,” paparnya.

Ke depan, Jansje berharap sinergi lintas tingkat antara pemerintah kabupaten dan desa dapat terus diperkokoh. Target utamanya jelas: kebijakan perlindungan anak tidak boleh hanya mandek di atas kertas sebagai program seremonial, melainkan harus menjelma menjadi regulasi nyata yang benar-benar hidup dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *