Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvertorialKukarPPU

FKP Disbudpar PPU Bahas Lanjutan Rumah Adat Paser dan Mangrove Kampung Baru

74
×

FKP Disbudpar PPU Bahas Lanjutan Rumah Adat Paser dan Mangrove Kampung Baru

Sebarkan artikel ini

Penajam – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memaparkan rencana pengembangan kebudayaan dan pariwisata dalam Forum Konsultasi Publik (FKP), Kamis (10/9/2026).

Forum yang digelar di Kantor Disbudpar PPU, Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam itu melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga adat, sanggar seni, kelompok sadar wisata (Pokdarwis) hingga awak media.

Kepala Disbudpar PPU, Safwana, mengatakan forum tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan program sekaligus menerima masukan dari pihak yang berkaitan langsung dengan kebudayaan dan pariwisata.

Salah satu yang dibahas ialah rencana melanjutkan pembangunan Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau. Disbudpar PPU telah mengusulkan dukungan anggaran ke Kementerian Kebudayaan untuk melanjutkan pembangunan rumah adat tersebut.

“Di bidang kebudayaan, ada usulan baru yang kami ajukan, salah satunya dukungan anggaran ke Kementerian Kebudayaan untuk melanjutkan pembangunan Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau,” ujar Safwana.

Pembangunan rumah adat itu saat ini belum rampung. Progres fisiknya baru sekitar 35 persen. Disbudpar PPU melihat kelanjutan pembangunan diperlukan untuk memperkuat keberadaan identitas budaya daerah.

Safwana menyebut peluang dukungan dari pemerintah pusat cukup terbuka, termasuk untuk kegiatan pelestarian dan pengembangan kebudayaan yang dapat diajukan melalui lembaga maupun komunitas.

“Pengajuannya harus mengikuti petunjuk teknis dari Kementerian Kebudayaan. Kami akan menyesuaikan formatnya, kemudian membawanya ke kementerian untuk dibahas pada 21 September mendatang,” kata dia.

Di sektor pariwisata, Disbudpar PPU menyiapkan kelanjutan pengembangan kawasan wisata Mangrove Kampung Baru. Salah satu rencananya ialah memperpanjang jembatan wisata menuju arah bibir pantai.

Menurut Safwana, pengembangan tersebut diarahkan agar Mangrove Kampung Baru bisa menjadi titik keberangkatan menuju Gusung, objek wisata bahari yang berada di seberangnya.

“Mangrove Kampung Baru menjadi salah satu objek andalan kita. Arahan kepala daerah, jembatan wisata dilanjutkan sekitar 100 sampai 200 meter hingga ke bibir pantai, sehingga nantinya bisa terhubung dengan akses menuju Gusung,” ujarnya.

Sebab, selama ini, wisatawan yang menuju kawasan tersebut biasa berangkat dari Balikpapan. Melalui akses itu ditargetkan dapat membuka alternatif keberangkatan menuju Gusung dari wilayah PPU.

Disbudpar menargetkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) dilakukan tahun ini, sementara pembangunan fisik dapat dialokasikan anggarannya pada 2027.

“DED kita susun tahun ini. Insyaallah fisiknya bisa dibangun tahun depan,”jelas Safwana.

Forum Konsultasi Publik juga menghasilkan masukan agar Petep, yang baru ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, diangkat menjadi karya tulis atau buku. Gagasan itu dinilai bisa sekaligus memperkenalkan alat musik tradisional tersebut ke kalangan sekolah.

“Petep ini baru ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda. Ada masukan dari forum agar dibuat karya tulis atau buku, sehingga bisa dikenalkan ke sekolah-sekolah. Petep sendiri biasa digunakan dalam ritual Belian dan pembukaan Festival Nondoi,” demikian Safwana.

 

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *