Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Terkini

Bukti Tata Kelola Transparan, Pemkab PPU Kembali Dapatkan Opini WTP dari BPK RI Kaltim

63
×

Bukti Tata Kelola Transparan, Pemkab PPU Kembali Dapatkan Opini WTP dari BPK RI Kaltim

Sebarkan artikel ini

Artanews.idPemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali membuktikan tajinya dalam menjaga marwah tata kelola anggaran yang sehat. Prestasi gemilang ini dibuktikan lewat keberhasilan Pemkab PPU mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, dan diterima secara estafet oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Senin (25/5/2026). Dalam momen krusial tersebut, Mudyat turut didampingi oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin.

Alhamdulillah, Kabupaten PPU kembali diganjar opini WTP oleh BPK RI. Ini adalah manifestasi nyata dari kerja keras dan komitmen kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menghadirkan tata kelola keuangan yang transparan, tertib administrasi, dan tegak lurus pada aturan perundang-undangan,” ungkap Mudyat dengan bangga usai prosesi penyerahan.

Mudyat menegaskan, opini predikat tertinggi dalam audit keuangan negara ini pantang dimaknai sebagai prestasi administratif atau sebatas pemenuhan syarat belaka. Lebih dari itu, raihan WTP harus menjadi cambuk motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus mengerek kualitas pelayanan publik.

“Opini ini harus memantik semangat seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bekerja jauh lebih profesional, disiplin, dan patuh regulasi. Ingat, pengelolaan keuangan yang sehat secara otomatis akan bermuara pada optimalisasi program pembangunan yang memihak kepada kesejahteraan rakyat,” tekannya.

Guna mempertahankan tren positif ini ke depan, Mudyat menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah makin memperkokoh koordinasi dan budaya pengawasan internal. Tujuannya satu: menekan sedini mungkin segala potensi human error atau kesalahan administratif, baik dalam pelaksanaan kegiatan fisik maupun pelaporan akhir.

“Kita ingin seluruh denyut pemerintahan ini berjalan transparan, tepat sasaran, dan akuntabel di mata hukum,” tambah Mudyat.

Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, memberikan apresiasi tinggi atas kedisiplinan dan ketepatan waktu seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur—termasuk PPU—dalam menyerahkan dokumen laporan keuangannya.

Menurut Suharyanto, kesiapan dokumen administrasi dan sikap proaktif dari entitas yang diperiksa sangat krusial dalam memperlancar proses audit, sehingga hasil pemeriksaan dapat dirampungkan tepat waktu.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan kedisiplinan seluruh pemda. Kami menaruh harapan besar agar sinergi ini terus dirawat, sehingga proses auditing berjalan mulus dan opini yang kami terbitkan benar-benar objektif dan profesional,” ujar Suharyanto.

Prosesi penyerahan LHP LKPD 2025 ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh kepala daerah bupati/wali kota se-Kaltim, unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah PPU, Inspektur Inspektorat PPU, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, serta sejumlah pejabat teras lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *