Penajam – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan dukungan pengembangan pariwisata tidak hanya menyasar destinasi yang dikelola Pokdarwis, tetapi juga yang dikelola swasta dan berada di wilayah perusahaan.
Kabid Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Disbudpar PPU, Yudhistira Arlianta menyebut, pihaknya tetap melakukan pembinaan terhadap semua destinasi wisata, termasuk Pantai Amal, Pantai Baru Nusantara, dan Bumitaka, meskipun bukan dikelola Pokdarwis.
“Bunyinya itu destinasi wisata, bukan destinasi Pokdarwis saja,” tegas Yudhistira.
Ia mengungkapkan, PPU memiliki banyak potensi wisata alam yang belum tergarap maksimal karena berada di dalam konsesi perusahaan.
Di antaranya goa dengan stalaktit dan stalagmit di wilayah Labangka, serta kawasan Tembinus, dan satu goa lain yang aksesnya melewati jalur hauling perusahaan.
Menurutnya, jika perusahaan mau mengembangkan usaha sampingan di sektor wisata, maka daerah bisa menarik retribusi.
Selain itu, Disbudpar juga menyiapkan pengembangan Pulau Gusung sebagai destinasi unggulan. Rencananya akan dibangun cottage di luar zona inti konservasi terumbu karang. Skema pengelolaannya akan menggunakan skema Business to Business (B2B) melalui Perumda.
Untuk tahun depan, Disbudpar menyiapkan tiga kajian penting, yakni Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Riparkab), Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf), dan kajian pengembangan Mangrove – Gusung.
Khusus kawasan Mangrove, fokus terdekat adalah pembebasan lahan di bagian muka kawasan yang saat ini masih milik warga. Dokumen appraisal pembebasan lahan tersebut sudah ada sejak 2024 dan masa berlakunya berakhir tahun depan.
“Kalau tahun depan tidak dilakukan pembebasan, pemilik pasti jual lebih tinggi lagi,” ujarnya.
DPA untuk pembebasan lahan dan land clearing tersebut sudah disiapkan. Setelah pembebasan, pengembangan fisik akan menyesuaikan hasil kajian. (Adv)














