Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DaerahKukarPendidikanTerkini

Transformasi Kukar Berkah: Pemkab Kukar Perkuat Dukungan Sektor Keagamaan Lewat Program Dedikasi

21
×

Transformasi Kukar Berkah: Pemkab Kukar Perkuat Dukungan Sektor Keagamaan Lewat Program Dedikasi

Sebarkan artikel ini
Kabag Kesra Fathul Alamin

​Kukar — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor keagamaan di wilayahnya. Meneruskan rekam jejak program Kukar Berkah, Pemkab Kukar kini mentransformasikan bentuk intervensi tersebut ke dalam skema anyar Kukar Idaman Terbaik.

​Sederet dukungan disiapkan untuk menyasar para pegiat keagamaan, rumah ibadah, pondok pesantren, hingga lembaga pendidikan swasta.

​Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kukar, Fathul Alamin, menjelaskan bahwa penyesuaian skema ini merupakan langkah adaptif pemerintah daerah agar penyaluran bantuan tetap berjalan secara akuntabel, tepat sasaran, serta selaras dengan regulasi dan kemampuan fiskal daerah.

​“Jika pada periode sebelumnya bernama Kukar Berkah, saat ini penyalurannya terbagi ke dalam beberapa program spesifik. Pertama, program Terima Kasih Guru Ngajiku, serta yang kedua berupa bantuan untuk pondok pesantren, rumah ibadah, dan sekolah swasta,” tutur Fathul, Senin (12/10/2026).

​Terkait program Terima Kasih Guru Ngajiku, Fathul membeberkan bahwa penyalurannya baru akan direalisasikan secara penuh pada 2027 mendatang. Tahun ini dimanfaatkan jajaran Pemkab Kukar untuk merampungkan payung hukum serta pemetaan anggaran.

​Meski demikian, proses verifikasi serta pemetaan calon penerima di lapangan sudah tuntas disiapkan. Program ini nantinya menyasar para pengabdi masyarakat di tingkat tapak, seperti guru ngaji, imam, marbot, hingga petugas pemulasaraan dan penggali kubur di seluruh penjuru Kukar.

​“Insyaallah akan kita salurkan pada 2027. Kesiapan data maupun pemetaan program sudah matang, tinggal menunggu pemantapan regulasi dan kapasitas anggaran,” jelasnya.

​Sementara itu, skema bantuan bagi rumah ibadah dan pondok pesantren dilaporkan tetap berjalan untuk alokasi tahun 2026. Fathul tidak menampik adanya tantangan dalam proses penyaluran akibat keterbatasan ruang fiskal daerah.

​Ia menjelaskan, bantuan sektor ini tergolong ke dalam belanja hibah. Dalam struktur APBD, pengalokasian hibah berada di bawah prioritas belanja wajib dan belanja program prioritas pemda.

​“Dengan keterbatasan fiskal, pemda tentu memprioritaskan belanja wajib dan prioritas terlebih dahulu. Setelah kebutuhan utama terpenuhi, barulah alokasi belanja bantuan hibah disalurkan,” terangnya.

​Selain itu, Pemkab Kukar juga melakukan integrasi data dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna menghindari penumpukan bantuan dengan program Jospol milik pemprov.

​“Langkah sinkronisasi ini krusial agar tidak ada penerima ganda. Warga yang sudah dijangkau program provinsi tidak akan dimasukkan lagi dalam skema bantuan Kabupaten Kutai Kartanegara, sehingga jangkauan penerima manfaat bisa lebih luas,” tambahnya.

​Fathul menegaskan bahwa cakupan program dedikasi keagamaan ini bersifat inklusif untuk seluruh umat beragama di Kukar, tidak terbatas pada satu agama saja.

​Lebih dari sekadar bentuk apresiasi, bantuan ini diproyeksikan sebagai jaring pengaman sosial (social safety net) bagi para pelayan keagamaan yang menjadi garda terdepan penjaga moral dan kondusivitas sosial masyarakat.

​“Mereka adalah garda terdepan yang menjaga kondusivitas, kehidupan sosial kemasyarakatan, serta akhlak warga Kutai Kartanegara. Penghargaan ini hadir agar dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya, mereka tidak lagi terbebani oleh kendala ekonomi,” pungkas Fathul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *