ARTANEWS.ID – Dugaan kerusakan massal mesin kendaraan di Samarinda akibat penggunaan bahan bakar Pertamax akhirnya mendapatkan kepastian ilmiah. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyampaikan hasil uji laboratorium yang menunjukkan bahwa beberapa sampel BBM dari kendaraan warga mengandung zat-zat berbahaya dan berada di bawah standar kualitas yang seharusnya dipenuhi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam konferensi pers di Balai Kota menegaskan bahwa pihaknya merespons serius laporan warga yang sempat viral di media sosial. Warga mengeluhkan motor dan mobil mereka mendadak brebet hingga mogok setelah mengisi Pertamax di sejumlah SPBU.
“Untuk menjawab keresahan publik, kami bekerja sama dengan Politeknik Negeri Samarinda dan beberapa lembaga independen untuk melakukan pengujian BBM dari kendaraan terdampak. Ini bukan asumsi, melainkan pendekatan ilmiah,” jelas Andi Harun, Senin (5/5/2025).
Hasilnya mencengangkan. Dari tiga sampel BBM yang diambil langsung dari tangki kendaraan warga, ditemukan bahwa nilai Research Octane Number (RON) berada di bawah standar minimal Pertamax, yakni 92. Satu di antaranya bahkan hanya memiliki RON 86,7. Selain itu, kandungan timbal, air, senyawa aromatik, dan benzena berada jauh di atas batas aman.
Satu sampel dengan RON 91,6 kemudian diuji lebih lanjut dan ditemukan memiliki kandungan timbal sebesar 66 ppm, kadar air hingga 742 ppm, aromatik total 51,16% v/v, serta benzena 8,38% v/v—semuanya jauh melampaui ketentuan dalam SK Dirjen Migas No. 3674K/24/DJM/2006.
Lebih lanjut, analisis dengan teknologi SEM-EDX dan FTIR juga menemukan keberadaan logam berat seperti timah (Sn), rhenium (Re), dan senyawa polimer seperti polyethylene dan polystyrene. Zat-zat ini berpotensi menyebabkan pembentukan gum (getah) yang menyumbat filter serta merusak sistem injeksi bahan bakar.
“Kerusakan ini bukan karena kelalaian pengguna, tapi karena BBM yang digunakan sudah rusak sejak sebelum dikonsumsi,” tegas Wali Kota.
Meskipun sebelumnya Pertamina menyatakan bahwa BBM dari Terminal Patra Niaga dan SPBU Slamet Riyadi serta APT Pranoto masih memenuhi standar, hasil investigasi Pemkot membuktikan sebaliknya di tingkat penggunaan akhir oleh konsumen.
Andi Harun menekankan bahwa pihaknya tidak akan berspekulasi mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini. Semua data hasil uji telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami serahkan semuanya ke proses hukum. Fokus kami sekarang adalah memastikan agar distribusi BBM di Samarinda benar-benar aman dan tidak membahayakan masyarakat,” pungkasnya.
Saat ini, Pemkot tengah menelusuri kemungkinan adanya pencemaran di luar jalur distribusi resmi Pertamina, serta mengevaluasi seluruh rantai pasok bahan bakar di wilayah Samarinda.