Penajam – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong penulisan dan pendokumentasian budaya lokal sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya agar tetap tercatat dan dapat dipelajari generasi mendatang.
Pamong Budaya Ahli Muda Disbudpar PPU, Budi Setyo, mengatakan penulisan kebudayaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat maupun pelaku budaya juga dapat mengambil peran dengan mendokumentasikan pengetahuan dan tradisi yang mereka miliki.
“Penulisan ini bisa dilakukan untuk kebutuhan pengajuan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), maupun atas inisiatif masyarakat sendiri agar warisan budaya yang mereka miliki tidak hilang,” kata Budi, Kamis (24/9/2026).
Menurut Budi, sejumlah pelaku budaya di PPU telah mengambil inisiatif tersebut. Salah satunya melalui penulisan mengenai Nondoi yang telah diterbitkan dalam bentuk buku, meski buku tersebut belum diperjualbelikan.
Dokumentasi melalui tulisan dinilai penting karena pengetahuan budaya tidak berhenti pada pelaksanaan tradisinya, tetapi juga memiliki catatan yang dapat disimpan dan dipelajari kembali.
Buku-buku kebudayaan yang dihasilkan juga dapat menjadi bagian dari arsip daerah dan sumber pengetahuan bagi masyarakat.
Budi bilang, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab dalam mendukung proses pendokumentasian tersebut. Salah satu dukungan yang diperlukan adalah anggaran, terutama ketika penulisan membutuhkan penelitian dan pengumpulan data langsung dari pelaku atau pemilik pengetahuan budaya.
Seperti dalam penulisan Betore, yakni sajak yang dilagukan, yang disiapkan untuk proses pengajuan sebagai WBTB. Dalam prosesnya, Disbudpar PPU menggandeng akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul) untuk melakukan penelitian.
“Untuk Betore, kita anggarkan penulisannya sebagai bahan pengusulan WBTB dengan menggandeng Unmul. Akademisi turun ke lapangan melakukan penelitian dengan narasumber utama yang memang memahami seni Betore. Hasil penelitian itu kemudian disusun menjadi buku dan menjadi dasar pengusulan WBTB,” jelasnya.
Pola tersebut membuat proses pencatatan tidak hanya untuk pengusulan WBTB, tetapi dapat disimpan dan dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran serta rujukan kebudayaan pada masa mendatang.
Budi menilai, keterlibatan masyarakat tetap penting karena pengetahuan mengenai suatu tradisi berada pada pelaku dan komunitas yang menjalaninya.
Pemerintah kemudian dapat memberikan dukungan agar pengetahuan tersebut terdokumentasi secara lebih sistematis.
“Penulisan kebudayaan itu menjadi salah satu cara untuk menjaga identitas lokal sekaligus memastikan pengetahuan tentang warisan budaya PPU tidak berhenti pada satu generasi,” tutup Budi.
(Adv)














