Penajam – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Lembaga Adat Paser (LAP) menyiapkan pemberian gelar kehormatan adat kepada Bupati PPU Mudyat Noor dalam rangkaian pembukaan Festival Belian Adat Paser Nondoi.
Pemberian gelar tersebut menjadi salah satu agenda yang disiapkan dalam festival yang dijadwalkan berlangsung 9-12 November 2026. Gelar diberikan sebagai bentuk penghormatan atas perhatian pemerintah daerah terhadap kebudayaan dan masyarakat adat Paser.
Plt Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar PPU, Aji Luqman Panji, mengatakan pemberian gelar akan dibahas bersama pemangku adat. Nama gelar juga masih disiapkan agar tidak mengulang gelar yang pernah diberikan kepada kepala daerah sebelumnya.
“Gelar yang akan diberikan kepada Bupati PPU masih perlu kami bicarakan bersama teman-teman LAP. Sebelumnya sudah ada gelar yang diberikan kepada kepala daerah, sehingga perlu diperhatikan agar gelarnya tidak sama,” kata Aji, Senin (5/10/2026).
Aji menyebut gelar Kakah Demong Agung Nata Negara pernah diberikan kepada kepala daerah PPU pada 2007 saat pengukuhan Dewan Adat Paser di Gunung Steleng. Gelar yang sama kembali diberikan kepada bupati berikutnya pada 2019.
Humas LAP, Eko Supriyadi, mengatakan pemangku adat Paser memang menyiapkan gelar kehormatan untuk Bupati Mudyat Noor. Pemberian dilakukan sebagai apresiasi atas perhatian kepala daerah terhadap budaya Paser.
“Memang ada rencana memberikan gelar kehormatan kepada Bapak Bupati langsung dari pemangku adat Paser. Ini bentuk apresiasi atas dedikasi beliau kepada masyarakat adat,” ujar Eko.
Ia menyebut perhatian tersebut di antaranya dukungan terhadap bahasa Paser serta penetapan penamaan jalan yang menggunakan unsur budaya Paser.
Disbudpar bersama LAP selanjutnya mematangkan gelar yang akan diberikan agar sesuai dengan ketentuan dan penghormatan dalam adat Paser. Pemberian gelar direncanakan berlangsung saat seremonial pembukaan Festival Nondoi.
(Adv)














