ARTANEWS.ID, SAMARINDA — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda membawa kasus dugaan pengeroyokan terhadap salah seorang kadernya di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (UNMUL) ke ranah hukum. Laporan tersebut disampaikan kepada Polresta Samarinda pada Kamis (29/10/2026), sebagai upaya memperoleh kepastian hukum sekaligus mencegah konflik antarmahasiswa semakin meluas.
Peristiwa yang dilaporkan itu diduga terjadi pada Senin (26/10/2026), saat berlangsungnya Sidang Luar Biasa Mahasiswa FISIP UNMUL. Forum tersebut digelar untuk mengklarifikasi persoalan akun anonim yang dianggap mencemarkan nama baik organisasi karena menyampaikan kritik terhadap sejumlah lembaga di lingkungan fakultas.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan HMI Cabang Samarinda, situasi mulai memanas ketika seorang kader HMI maju ke arah meja presidium di tengah jalannya persidangan. Kader tersebut kemudian diduga didorong, dipiting, dan dipukul oleh sejumlah orang yang berada di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir hingga pecah, serta bekas cakaran di leher dan tangan. Korban juga disebut mengalami kerugian nonmateriel karena muncul anggapan bahwa dirinya merupakan pelaku tindakan anarkis dalam forum tersebut, sementara menurut keterangan HMI Cabang Samarinda, ia justru menjadi korban dugaan kekerasan.
Wakil Sekretaris Umum Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Samarinda, Iqbal, mengatakan bahwa keputusan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum merupakan langkah organisasi untuk mendapatkan kejelasan atas peristiwa yang terjadi.
“Bagi kami, langkah hukum ini penting untuk mencari kepastian hukum atas peristiwa yang dialami kader kami. Kami tidak ingin persoalan ini terus berkembang menjadi konflik yang lebih luas di lingkungan mahasiswa. Karena itu, kami memilih menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum agar fakta-fakta yang terjadi dapat diungkap secara objektif,” ujar Iqbal.
Iqbal berharap aparat kepolisian dapat menyelidiki perkara tersebut secara menyeluruh dengan memeriksa pihak-pihak terkait dan mengungkap fakta berdasarkan bukti yang tersedia. Ia menilai penanganan yang objektif diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang hanya berdasarkan persepsi atau narasi sepihak.
Dalam pelaporan yang dilakukan pada 29 Oktober 2026, HMI Cabang Samarinda menyatakan bahwa pihak kepolisian menerima laporan mereka dengan baik. Organisasi tersebut berharap laporan itu segera ditindaklanjuti sehingga proses hukum dapat berjalan secara profesional dan memberikan kepastian bagi pihak-pihak yang terlibat.
HMI Cabang Samarinda turut meminta pihak kampus agar tidak mengabaikan dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan akademik. Kampus dinilai perlu mengambil langkah yang proporsional untuk memastikan keamanan mahasiswa serta menjaga agar forum kemahasiswaan tetap menjadi ruang demokratis untuk bertukar pikiran tanpa intimidasi maupun kekerasan fisik.
Menurut HMI Cabang Samarinda, perbedaan pandangan dalam organisasi maupun kehidupan kemahasiswaan semestinya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang berlaku. Tindakan kekerasan, apabila terbukti terjadi, tidak dapat dibenarkan sebagai cara menyelesaikan perbedaan pendapat.
HMI Cabang Samarinda menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan serta mendorong pihak kampus untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya. Pengawalan tersebut dilakukan agar dugaan kekerasan terhadap kadernya memperoleh penanganan yang jelas dan tidak berhenti tanpa kepastian.
Organisasi itu berharap penanganan perkara secara menyeluruh dapat membantu memulihkan kondisi korban, mencegah konflik semakin meluas, serta memastikan lingkungan FISIP UNMUL tetap aman bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas akademik maupun menyampaikan pendapat.














