Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap keberadaan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Yayasan Putra-Putri Pejuang 1945 Kukar. Organisasi ini diharapkan mampu membawa dampak positif yang nyata, baik dalam akselerasi pembangunan daerah maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kukar, Fathul Alamin, mewakili Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri dalam acara pelantikan pengurus DPC Yayasan Putra-Putri Pejuang 1945 Kukar yang berlangsung di Pendopo Bupati Kukar, Sabtu (10/10/2026).
Dalam sambutannya, Fathul mengungkapkan apresiasi tinggi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai daerah pertama pembentukan kepengurusan DPC pascapembentukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Informasi dari Ketua Yayasan, kepengurusan DPC di Kukar ini merupakan yang pertama terbentuk setelah DPP. Hal ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita di Kutai Kartanegara,” ujar Fathul.
Ia menegaskan, hadirnya organisasi yang resmi berdiri pada tahun 2024 ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi bagi para keturunan pejuang, melainkan harus bertransformasi menjadi wadah yang memberikan manfaat konkret bagi masyarakat luas.
Melanjutkan instruksi Bupati Kukar, Fathul mengimbau jajaran pengurus yang baru dilantik agar segera menyusun serta merealisasikan program-program strategis yang sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, fokus utama yayasan ini terletak pada pemberdayaan keluarga besar keturunan pahlawan dan pejuang kemerdekaan. Melalui ruang pemberdayaan tersebut, para anggota didorong untuk aktif berkontribusi dalam dinamika sosial masyarakat.
Menanggapi kriteria keanggotaan, Fathul meluruskan bahwa wadah ini bersikap terbuka dan inklusif tanpa membatasi latar belakang suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA).
Syarat utama keanggotaan murni didasarkan pada garis keturunan para pejuang kemerdekaan Indonesia.
“Organisasi ini sama sekali tidak berbicara mengenai SARA atau suku tertentu. Selama yang bersangkutan merupakan keturunan dari para pejuang, mereka memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk bergabung,” tegasnya memungkas.














