Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PolitikSamarindaTerkini

Serap Aspirasi Warga Gang Utama, dr. H. Andi Satya Adi Saputra Jelaskan Solusi Jalan Lingkungan dan Akses Air Bersih

12
×

Serap Aspirasi Warga Gang Utama, dr. H. Andi Satya Adi Saputra Jelaskan Solusi Jalan Lingkungan dan Akses Air Bersih

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dr. H. Andi Satya Adi Saputra, Sp.OG., M.Kes, melaksanakan kegiatan reses di Jalan KH. Harun Nafsi, Gang Utama, RT 08, dengan tuan rumah RT Hj. M. Yusuf. Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara masyarakat dan wakil rakyat untuk menyampaikan berbagai persoalan lingkungan.

Aspirasi pertama disampaikan warga terkait kondisi jalan di beberapa gang yang masih berupa tanah, sehingga sangat menyulitkan aktivitas warga terutama saat hujan. Masyarakat berharap adanya bantuan dana aspirasi untuk perbaikan jalan lingkungan tersebut.

Aspirasi selanjutnya datang dari warga RT 08, Bapak Suwasi, yang mengusulkan pemasangan pipa induk atau pipa sekunder PDAM, mengingat wilayah tempat tinggalnya hingga kini belum teraliri jaringan air bersih.

Selain itu, warga juga menyampaikan apresiasi yang diwakili oleh Ibu Yulianti atas perjuangan dr. Andi yang berhasil memperjuangkan pemindahan SMA Negeri 10 dari wilayah Samarinda Kota ke wilayah Seberang, sehingga anaknya dapat bersekolah di SMA tersebut.

Aspirasi lain turut disampaikan terkait akses jalan Gang Utama yang tembus ke Jalan Syahrani Dahlah yang hingga kini belum terealisasi perbaikannya sejak tahun 2019. Kondisi ini dinilai menyulitkan warga, khususnya saat hujan dan ketika ada kegiatan sosial seperti pengajian, meskipun berada di kawasan perkotaan.

Menanggapi hal tersebut, dr. Andi Satya Adi Saputra menjelaskan bahwa untuk aspirasi pembangunan infrastruktur, terdapat batasan kewenangan DPRD Provinsi, sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 59 Tahun 2023, sehingga dana tidak dapat langsung dialihkan. Namun demikian, ia mendorong masyarakat untuk mengawal usulan melalui Musrenbang, mulai dari tingkat kecamatan hingga kota, agar dapat dinilai urgensinya dan memperoleh alokasi anggaran.

Terkait persoalan pipa PDAM, dr. Andi menerangkan bahwa hal tersebut dapat diusulkan melalui program MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang ditangani Dinas PUPR, atau melalui jalur Musrenbang kecamatan hingga kota.

Kegiatan reses ini diharapkan menjadi penghubung efektif antara kebutuhan masyarakat dan proses perencanaan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *