Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PendidikanSamarindaTerkini

Polemik SDN 003 Sungai Kunjang: Aksi Protes Wali Murid dan Guru Memanas

21
×

Polemik SDN 003 Sungai Kunjang: Aksi Protes Wali Murid dan Guru Memanas

Sebarkan artikel ini

ARTANEWS.ID – Polemik kepemimpinan di SD Negeri 003 Sungai Kunjang, Samarinda, terus memanas. Sejumlah wali murid dan guru menyuarakan ketidakpuasan terhadap Kepala Sekolah Hj. Nurul Ariyani melalui aksi protes yang diwarnai pemasangan spanduk di depan gerbang sekolah.

Aksi yang berlangsung sejak Kamis (16/1/2025) ini menuntut pencopotan kepala sekolah, dengan spanduk bertuliskan: “Seluruh Guru dan Orang Tua Murid SD Negeri 003 Sungai Kunjang Menolak Keras Ibu Hj. Nurul Ariyani Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri 003 Sungai Kunjang.”

Isu Pemecatan Guru Honorer
Permasalahan ini mencuat setelah beberapa guru honorer diberhentikan selama dua tahun terakhir, tanpa adanya pengganti yang memadai. Salah satu guru honorer yang diberhentikan mengungkapkan bahwa penilaian kepala sekolah menjadi dasar pemberhentian, termasuk catatan terkait pengendalian emosi dan metode pengajaran.

“Kami tidak masalah jika ada keputusan tegas, tetapi lihat situasi dan kondisi, kasihan anak-anak kami,” ujar Bungalia, salah satu wali murid.

Namun, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda menegaskan bahwa keputusan tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek. Kabid Pembinaan SD Disdikbud Samarinda, Ida Rahmawati, menjelaskan bahwa guru tersebut dinilai tidak sesuai kualifikasi karena berlatar belakang pendidikan Guru IPA, yang lebih cocok mengajar di tingkat SMP atau SMA.

Kepemimpinan yang Disorot
Nurul Ariyani juga disorot karena kebijakan disiplin yang dinilai ketat oleh beberapa pihak, termasuk pengaturan cuti guru secara bergiliran. Perubahan ini, menurut Ida, merupakan upaya untuk meningkatkan ketertiban dan efisiensi di lingkungan sekolah.

Namun, wali murid merasa pendekatan ini terlalu keras dan kurang ramah, terutama terhadap siswa. “Ini kan anak SD, harusnya penyampaiannya lebih baik,” kata salah seorang wali murid.

Mediasi dan Jalan Keluar
Mediasi yang dilakukan pada Kamis (16/1/2025) pagi melibatkan berbagai pihak, termasuk wali murid, guru, dan pihak kepolisian. Dalam pertemuan tersebut, Disdikbud meminta agar spanduk protes segera diturunkan untuk menjaga suasana belajar tetap kondusif.

“Kami meminta agar spanduk tersebut segera diturunkan karena dapat mengganggu konsentrasi murid saat belajar,” ujar Ida. Selain itu, ia mengimbau agar para guru tetap memprioritaskan proses belajar mengajar demi menjaga kualitas pendidikan.

Keputusan mengenai pencopotan kepala sekolah berada di tangan Wali Kota Samarinda. Namun, dengan belum dilantiknya Wali Kota baru, keputusan ini diperkirakan membutuhkan waktu lebih lama.

Disdikbud juga menggarisbawahi pentingnya pembentukan komite sekolah yang baru, mengingat komite lama sudah dua tahun tidak diperbarui.

“Kami berharap mediasi ini dapat menyelesaikan masalah, sehingga proses pendidikan dapat kembali berjalan tanpa hambatan,” tutup Ida.

Polemik di SD Negeri 003 Sungai Kunjang menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi yang baik antara kepala sekolah, guru, dan wali murid demi menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *