Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DaerahKukarPolitikTerkini

Ahmad Yani Diusulkan Gantikan Ketua DPRD Kukar, Janji Bangun Sinergi dan Semangat Gotong Royong

37
×

Ahmad Yani Diusulkan Gantikan Ketua DPRD Kukar, Janji Bangun Sinergi dan Semangat Gotong Royong

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Ahmad Yani dan unsur pimpinan usai Rapat Paripurna ke-3 membahas Pengusulan Calon Ketua DPRD Kukar.

ARTANEWS.ID – Ahmad Yani resmi diusulkan sebagai calon Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kukar yang digelar di Ruang Sidang Utama, Senin (5/5/2025). Usulan ini menggantikan almarhum Junaidi yang wafat pada Desember 2024 lalu.

Rapat dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar Junadi dan dihadiri jajaran pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kukar, baik secara langsung maupun daring. Pengumuman disampaikan secara resmi melalui pembacaan surat keputusan DPP PDI Perjuangan oleh Sekretaris DPRD Kukar, M. Ridha Darmawan. Proses dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh unsur pimpinan DPRD dan disaksikan oleh sekwan, anggota dewan, serta para tamu undangan.

Dalam keterangannya kepada media, Ahmad Yani menyatakan kesiapannya memikul amanah yang diusulkan kepadanya. Ia menyebut bahwa jabatan Ketua DPRD merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan menjunjung tinggi sumpah jabatan.

“Alhamdulillah saya siap. Jabatan ini melekat dengan sumpah dan komitmen bersama, maka harus dijalankan sebaik-baiknya. Semangat gotong royong akan menjadi dasar kerja lembaga ini,” ujarnya.

Politikus PDIP itu menegaskan pentingnya membangun sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat Kukar. Menurutnya, semua pihak harus merasa terayomi oleh pembangunan, tanpa membedakan asal partai politik, suku, maupun latar belakang sosial lainnya.

“Intinya, semua harus dirangkul. Kalau kita bicara Kukar Idaman, maka kebahagiaan, kedamaian, dan kesejahteraan adalah tujuan utama yang mesti diwujudkan lewat kolaborasi, bukan kompetisi,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap anggota dewan harus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal, serta menjadikan DPRD sebagai teladan dalam memperkuat fondasi demokrasi lokal.

Ahmad Yani juga berharap jika nantinya resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar, seluruh anggota dewan dapat menyatukan semangat kolektif dalam memperjuangkan aspirasi konstituen di daerah pemilihan masing-masing demi kemajuan Kabupaten Kutai Kartanegara secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *