ARTANEWS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, pada Senin (5/5/2025) di Pendopo Odah Etam, Samarinda. Forum ini menjadi langkah strategis Pemprov dalam merancang arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan yang selaras dengan visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.”
Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan pentingnya dokumen RPJMD sebagai pondasi utama pembangunan jangka menengah yang fokus pada empat prioritas: pendidikan, kesehatan, infrastruktur berkualitas, dan ekonomi inklusif. Ia menekankan, pembangunan Kaltim tidak hanya harus mencetak pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tetapi peta jalan menuju Kalimantan Timur yang lebih adil dan berdaya saing tinggi,” ujar Rudy.
Sejumlah program unggulan telah diperkenalkan dalam forum tersebut, di antaranya Gratis Pol untuk pendidikan dan layanan kesehatan gratis hingga jenjang S3, serta Gas Pol sebagai akselerasi pembangunan sektor unggulan berbasis inklusivitas. Termasuk di dalamnya bantuan seragam sekolah, layanan internet desa, bantuan tempat tinggal, serta dukungan perjalanan ibadah lintas agama.
Sebagai bentuk partisipasi publik dalam perencanaan, Pemprov Kaltim juga telah membuka kanal aspirasi masyarakat melalui aplikasi Sistem Cerdas Perencanaan Daerah Republik Indonesia (SCPD RI) sejak 18 Maret 2025 hingga sepekan sebelum Musrenbang digelar. Dari kanal ini, sebanyak 4.855 usulan berhasil dihimpun, yang terdiri atas 1.349 usulan pokok-pokok pikiran DPRD serta 3.506 aspirasi masyarakat lainnya, baik berupa belanja langsung, bantuan keuangan, hingga hibah. Saat ini, seluruh usulan sedang melalui proses validasi dan verifikasi untuk dimasukkan ke dalam RKPD 2026.
“Usulan ini akan menjadi bagian integral dalam penyusunan dokumen RKPD, sebagai upaya menjamin bahwa pembangunan Kaltim tidak meninggalkan siapa pun,” jelas Rudy Mas’ud.
RPJMD 2025–2029 juga akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), mengingat posisi strategis Kalimantan Timur sebagai mitra utama pembangunan nasional. Penetapan resmi RPJMD dijadwalkan pada Agustus 2025, sementara RKPD 2026 ditargetkan rampung paling lambat akhir Juni 2025, sebelum menjadi dasar penyusunan APBD 2026.
Musrenbang ini turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Wakil Gubernur Kaltim, jajaran DPRD, Forkopimda, Kepala Daerah se-Kaltim, pejabat instansi vertikal, tokoh masyarakat dan adat, akademisi, hingga pelaku usaha dan media massa. Seluruh pihak diharapkan berkolaborasi aktif untuk memastikan RPJMD yang aspiratif, realistis, dan mampu menjawab tantangan Kalimantan Timur sebagai pusat pertumbuhan baru di Indonesia Timur.